Pages

Mengenai Saya

Foto saya
Halo Perkenalkan kami Mahasiswi dari Universitas Tadulako Fakultas Ekonomi dan Bisnis Jurusan Manajemen Konsentrasi Pemasaran. Tujuan membuat blog bersama ini sebagai Wadah untuk memposting tugas-tugas kelompok yang diberikan. apabila terdapat banyak kekeliruan didalamnya kami memohon maaf. terimakasih :)

Lingkungan Hukum dan Politik


TUGAS:
Pemasaran Internasional



Lingkungan Hukum dan Lingkungan Politik dalam Pemasaran Internasional”


OLEH:
KELOMPOK  1
LINDASARI                         C 201  11  003
MULIANANDA                   C 201  11  004
OLIVIA OKTOBELA        C 201  11  005
ZULFIA BASRI                   C 201  11  009
CITRA PRATIWI                C 201  11  017
LHUCY MULIANA            C 201  11  026

MANAJEMEN S1
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS TADULAKO
TAHUN 2014




KATA PENGANTAR



            Puji syukur kita panjatkan ke Hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas berkat dan Rahmat-Nyalah sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan tepat pada waktunya. Adapun maksud dari penulisan makalah ini yaitu untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana Lingkungan Hukum dan Lingkungan Politik dalam Pemasaran Internasional.
Dengan harapan dari materi ini dapat memberikan manfaat yang positif dan memberikan pengetahuan yang lebih lagi bagi teman-teman terutama bagi kaum pelajar/intelektual. kami menyadari bahwa penulisan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, jika didalamnya terdapat kesalahan dan kekeliruan mohon dimaafkan. Kritik dan saran dari pembaca yang sifatnya membangun, itu akan sangat membantu dalam proses perubahan yang lebih baik.


                                                                                     Palu, 25 Maret 2014

                                                                                                            Kelompok  1










BAB I
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Di negara sedang berkembang, lingkungan politik memiliki pengaruh yang riil terhadap keberhasilan dan kegagalan perusahaan melalui peluang dan ancaman bisnis yang ditimbulkannya. Tidak kalah penting dibanding lingkungan ekonomi, karena seringkali mekanisme pasar di negara sedang berkembang belum bekerja secara penuh dan transparan. Pemerintah mempunyai banyak alasan nasionalisme, akselerasi pembangunan, pemerataan pembangunan, koreksi kegagalan mekanisme pasar untuk campur tangan. Pemerintah muncul sebagai mega dan sekaligus metaforce. Masih banyak dijumpai keputusan investasi, alokasi dana, pemilihan mitra kerja dibuat lebih berdasar pada pertimbangan politik. Oleh karena itu, eksekutif di negara sedang berkembang dituntut untuk memiliki pemahaman lebih dari sekedar cukup dalam memahami kecenderungan politik yang sedang berlangsung. Mereka diminta untuk selalu mampu mengidentifikasi aktor politik riil yang menjadi pusat kekuasaan dengan terus menerus memperbaharui political map yang ada.
Disaat yang sama, manajemen perusahaan juga perlu ikut bertanggung jawab mengidentifikasi kebutuhan pemerintah, terutama kebutuhan ekonomi yang sedang mendapat skala prioritas pemenuhannya. Biasanya negara sedang berkembang memiliki kebutuhan meningkatkan pemilikan modal yang diperlukan melakukan akselerasi pembangunan. Tidak kalah pentingnya, negara sedang berkembang juga memerlukan transfer teknologi dan manajemen serta membuka akses ke pasar baru, terutama pasar internasional. Tidak kalah pentingnya, negara sedang berkembang juga memerlukan bantuan perusahaan dalam pemenuhan kebutuhan penyerapan tenaga kerja, prasarana dasar, dan peningkatan pembayaran pajak. Untuk keperluan itu, manajemen hendaknya mencari potensi perusahaan dalam memenuhi sebagian kebutuhan tersebut. Jika berhasil, maka posisi tawar menawar perusahaan akan meningkat dan dengan demikian dapat membangun sambungan komunikasi bisnis dengan pemerintah. Hendaknya diingat bahwa pemerintah merupakan sumber dana dan sekaligus pasar terbesar di banyak negara sedang berkembang. Secara agak detail, manajemen perlu meperhatikan aspek-aspek berikut ini: ideologi negara, stabilitas politik, lembaga politik, hubungan internasional, dan peran pemerintah yang mana akan dibahas lebih lanjut dalam makalah ini.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana analisis lingkungan politik dalam dunia bisnis ?
2.      Bagaimana strategi politik perusahaan ?
3.      Bagaimana pengertian lingkungan politik ?
4.      Apa perspektif politik internasional ?
5.      Apa pengertian lingkungan hukum ?

1.3  TUJUAN MASALAH
1.      Untuk memahami analisis lingkungan politik dalam dunia bisnis.
2.      Untuk memahami strategi politik perusahaan.
3.      Untuk memahami pengertian lingkungan politik.
4.      Untuk memahami politik internasional.
5.      Untuk memahami lingkungan hukum.

















BAB 2
PEMBAHASAN

2.1   ANALISIS LINGKUNGAN POLITIK DALAM DUNIA BISNIS
Elemen lingkungan politik yang relevan adalah peranan pemerintah dalam perekonomian, ideologi ekonomi dan politik, hubungan internasional, dan hubungan antara pemerintah dan bisnis pada umumnya. Para ahli politik biasanya melihat pada variabel lainnya karena mereka berminat terhadap perilaku politik dan organisasi menurut pengertian harfiahnya, bukannya bagaimana kaitan semua faktor itu dengan kegiatan bisnis. Lingkungan politik telah diakui sebagai faktor penting dalam banyak keputusan bisnis internasional. Studi menunjukkan bahwa nasionalisme dan perundangan dengan pemerintah dianggap sebagai masalah pokok bagi manajemen internasional. Selanjutnya, Hendrick dan Struggles memperkirakan bahwa lebih dari 60% perusahaan Amerika Serikat yang melakukan bisnis di luar negeri mengalami kerugian akibat politik dalam periode 1975 sampai 1980.
Jika dilihat dari faktor politik, ada dua hal besar yang harus diperhatikan antara lain sistem politik dan gejolak politik suatu wilayah. Yang pertama, sistem politik berakar dari kondisi historis dan budaya setempat yang melahirkan ideologi nasional sebagai dasar operasionalisasi sistem politik tersebut.
Demokrasi dalam satu dasawarsa terakhir turut mewarnai sejarah dalam sistem politik di Indonesia. Hal ini ditandai dengan kebebasan seseorang untuk mengemukakan pendapat melalui media cetak maupun elektronik yang dianggap dapat menyalurkan ide dan suara mereka. Perkembangan dunia jurnalistik yang dalam era sebelum reformasi seolah dikekang oleh Pemerintah juga turut berperan dalam mengawal transisi sistem perpolitikan di Indonesia.
Setelah era reformasi bergulir, kegiatan pemerintahan yang tadinya bersifat sentralis berubah menjadi desentralisasi dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Kewenangan otonomi luas adalah keleluasaan Daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang mencakup kewenangan semua bidang pemerintahan, kecuali kewenangan di bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lainnya yang akan ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah.
Keleluasaan otonomi mencakup pula kewenangan yang utuh dan bulat dalam penyelenggaraan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi, menjadi desentralisasi wewenang yang berarti meningkatnya peran pemerintah daerah akibat berkurangnya campur tangan pemerintah pusat dalam mengatur wilayahnya masing-masing demi tercapainya kesejahteraan masyarakat setempat sesuai koridor yang berlaku (Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Sejatinya, politik dan bisnis mempunyai pola hubungan yang saling terkait. Layaknya hubungan timbal balik antar individu, aktifitas politik seharusnya dapat menunjang kegiatan bisnis dalam sebuah lingkup Negara. Hal yang sama terjadi dengan bisnis yang dapat mendukung kegiatan politik untuk mempertahankan kedaulatan Negara.
Tidak heran, jika kita lihat para pelaku bisnis sangat dekat dengan dunia politik. Bahkan, beberapa di antaranya juga merupakan figur politik yang sangat dikenal oleh masyarakat. Keterlibatan mereka dapat kita rasakan saat pemilihan kepala daerah maupun pemilihan anggota legislative baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Mereka menyadari bahwa para elit politik ini memegang peranan penting dalam membuat kebijakan yang nantinya akan menentukan iklim perekonomian di daerah tersebut.

a.       Ideologi Negara
Peran negara dan pandangan tentang hak pemilikan pribadi mempengaruhi kecenderungan pilihan ideologi yang dianut: sosialisme, kapitalisme, atau gabunngan dari keduanya. Ada kecenderungan untuk menerapkan prinsip-prinsip dasar sosialisme. Dibanyak negarasedang berkembang, negara memiliki peran yang besar dalam intervensi ekonomi. Sejarah penjajahan yang pernah dialami, persoalan kemiskinan, keterbelakangan dan ketergantungan yang masih melekat mendorong banyak negara sedang berkembang tidak sepenuhnya dapat menanggalkan semangat nasionalisme.
Kepekatan nasionalisme mendorong pemerintah tak hendak sepenuhnya menerapkan tata ekonomi pasar. Akibatnya operasi perusahaan menjadi terbatas. Tidak semua sektor ekonomi terbuka untuk swasta. Banyak sektor ekonomi yang tetap berada ditangan negara. Usaha bersama, yang biasanya dilakukan melalui gerakan pemerintah menerapkan perlakuan yang berbeda antara nasional dan asing. Disaat yang sama, perusahaan nasional hampir dipastikan juga memikul beban sosial tambahan. Akan tetapi, jika manajemen perusahaan lokal mampu dengan cerdik memanfaatkan maka bukan mustahil banyak kemudahan akan diperoleh, ekonomis dan politis.

b.      Stabilitas Politik
Sejarah politik sesudah berakhirnya perang dunia II ditandai oleh adanya ketidakstabilan dunia politik. Adanya konflik antar etnis dan agama. Ideologi negara masih sering dipersoalkan. kadang-kadang juga ada kudeta militer. Akibatnya militer memiliki peran yang menetukan. Sering terjadi pergantian pemerintahan. Hanya sedikit pemerintahan yang berumur panjang. Oleh karena itu, di negara sedang berkembang cenderung memiliki pemerintahan otoriter dan birokratis.
            Ketidakstabilan politik menimbulkan ketidakpastian usaha situasi yang paling tidak disukai oleh usahawan. Akibtanya, perlu diperlukan pemikiran yang masak dan ekstra hati-hati untuk memasuki pasar. Keputusan politik tidak transparan. Penyelesaian urusan bisnis berjalan lambat bahkan terkesan berbelit-belit. Memerlukan banyak waktu yang panjang karena harus melalui banyak meja. Terkesan ada usaha untuk menyembunyikan informasi. Akibatnya, dapat memperbesar biaya tidak langsung. Disamping itu, pesaing dapat memanfaatkan sarana politik untuk mematikan lawan.
            Pergantian rezim dapat menyebabkan tidak berfungsinya jaringan komunikasi bisnis yang selama ini telah dibangun. Aktor politik telah berganti. Sumber kekuasaan telah berpindah. Kebijaksanaan ekonomi negara dapat berubah secara mendadak. Ada kecenderungan untuk melakukan nasionalisasi. Repatriasi model terganggu. Kadangkala juga menyebabkan kerusakan prasarana dasar, jika misalnya sampai terjadi perang, sekalipun dalam skala kecil. Jaringan pemasaran terganggu. Bahkan terkadang menyebabkan adanya ancaman terhadap hak milik dan hidup seseorang. Akibatnya, perencanaan perusahaan juga semakin sulit karena llingkkungan bisnis berubah terus menerus.

c.       Peran Pemerintah
Dewasa ini semua pemerintah memainkan peranan penting dalam perekonomian negara. Pada dasarnya peranan itu terdiri dari dua jenis yaitu sebagai pemeran serta sebagai pengatur (regulator). Sebagian besar pemerintah memainkan kedua peranan itu dengan kadar yang berbeda-beda. Di negara industri barat peran serta pemerintah dalam perekonomian tidak begitu menonjol walaupun cukup penting.
Ada beberapa alasan mengapa peran serta pemerintah dalam kegiatan ekonomi perlu diperhatikan oleh pemasar internasional. Pertama, pemilikan pemerintah mungkin menutup kemungkinan operasi perusahaan di beberapa pasar, seperti di India. Alasan lainnya adalah bahwa pemilikan pemerintah dapat berarti satu-satunya pelanggan perusahaan di suatu negara adalah pemerintah negara itu (monopoli power).
Pemasar memahami peranan pemerintah sebagai pengatur lingkungan ekonomi. Pemerintah merencanakan dan mengarahkan, mengenakan pajak dan mengatur perekonomian. Kebijakan moneter dan kebijakan fiskal mempengaruhi penggunaan peralatan penetapan harga dan peralatan kredit oleh pemasar.
Strategi politik perusahaan adalah sebuah langkah yang diambil oleh organisasi untuk memperoleh mengembangkan dan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan, sebagai contoh mengubah atau tidak mengubah alokasi sumberdaya tertentu dan dukungan pemerintah untuk sebuah proyek yang dilakukan oleh bisnis. Strategi ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan ekonomi perusahaan untuk menghalangi pesaing mereka dan untuk menggunakan hak mereka dalam mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Beberapa perusahaan pada dasarnya menunggu masalah kebijakan publik, untuk muncul sebelum membangun strategi dalam mengatasi masalah tersebut. Sebagian besar perusahaan memahami pentingnya memiliki strategi politik perusahaan, yaitu apakah perusahaan memiliki sumber daya yang substansial untuk melobi para politisi atau hanya mencoba untuk bertemu politisi lokal di pertemuan komunitas. Semua perusahaan perlu memiliki tujuan yang jelas, pesan dan rencana untuk terlibat dalam lingkungan politik meskipun tidak jarang strategi terbaik kadang juga bisa menjadi gagal. Strategi bisnis dalam mempengaruhi pemerintah adalah :
1) Informasi strategi :
a. Melobi
b. Komunikasi langsung
c. Mengambil informasi dari pakarnya
2) Keuangan – strategi imbalan
a. Berkontribusi dalam politik
b. Membangun ekonomi
c. Bantuan konsultasi politik
d. Perwakilan perusahaan dalam politik
3) Membangun strategi
a. Koalisi stakeholder
b. Dukungan iklan
c. Hubungan masyarakat
d. Tantangan hukum

2.2   STRATEGI POLITIK PERUSAHAAN
Strategi politik perusahaan adalah sebuah langkah yang diambil oleh organisasi untuk memperoleh, mengembangkan dan menggunakan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan, sebagai contoh mengubah atau tidak mengubah alokasi sumber daya tertentu dan dukungan pemerintah untuk sebuah proyek yang dilakukan oleh bisnis. Strategi ini bertujuan untuk menjaga kelangsungan ekonomi perusahaan, untuk menghalangi pesaing mereka dan untuk menggunakan hak mereka dalam mempengaruhi kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Beberapa perusahaan pada dasarnya menunggu masalah kebijakan publik, untuk muncul sebelum membangun strategi dalam mengatasi masalah tersebut.
Sebagian besar perusahaan memahami pentingnya memiliki strategi politik perusahaan, yaitu apakah perusahaan memiliki sumber daya yang substansial untuk melobi para politisi atau hanya mencoba untuk bertemu politisi lokal di pertemuan komunitas. Semua perusahaan perlu memiliki tujuan yang jelas, pesan dan rencana untuk terlibat dalam lingkungan politik meskipun tidak jarang strategi terbaik kadang juga bisa menjadi gagal.

2.3   LINGKUNGAN POLITIK
Lingkungan politik setiap negara adalah unik. Sebuah pasar asing yang tampaknya kaya, bukanlah jaminan untuk dimasuki apabila lingkungan politiknya bercirikan ketidakstabilan dan ketidakpastian. Singkatnya, tinjauan menyeluruh terhadap lingkungan politik harus dilakukan sebelum memasuki suatu pasar yang baru dalam suatu negara asing.
1.      Politik dan pemasaran
Keputusan pemasaran dalam konteks internasional sangat dipengaruhi oleh perspektif politik kedua negara (negara sendiri dan negara lain). Sebagai contoh, keputusan pemerintah AS telah mempengaruhi industri mobil di negara tersebut. Aturan-aturan keras standar efisien bahan bakar, telah menyulitkan industri dalam beberapa hal.

Pemerintah berbagai negara di dunia membantu industri dalam negerinya dengan memperkuat daya saing mereka melalui kebijakan fiskal dan moneter yang beraneka ragam. Dukungan politik demikian dapat memainkan peranan penting dalam mencari pasar luar negeri. Tanpa bantuan seperti ini, suatu industri mungkin akan menghadap situasi yang sulit.
Persaingan yang melanda perusahaan AS, baik di dalam negeri maupun di pasar internasional, cukup kuat dan penuh intrik. Selain itu, jumlah pesaing luar negeri, seluruhnya atau sebagian, adalah milik negara dan mereka tanggap terhadap pengarahan pemerintah mereka, yang benar-benar tergantung pada bisnis ekspor mereka untuk membiayai tenaga kerja dan pendapatan dari pertukaran valuta asing. Hal ini membuat politik memainkan peranan penting, dan sangat mempengaruhi perspektif pemasaran internasional.

Secara konseptual, perusahaan multinasional dipengaruhi oleh politik dalam tiga hal, yaitu :
·         Pola kepemilikan dalam perusahaan induk atau cabang
·         Arah dan sifat pertumbuhan perusahaan cabang
·         Arus barang, teknologi, dan keahlian manajerial dalam perusahaan-perusahaan itu.
Pada umumnya, pemindahan produk dan teknologi dari perusahaan induk untuk memanfaatkan pasar-pasar baru di negara-negara cabang perusahaan, menghadapi halangan dari pemerintah kecuali teknologi itu berada di tempat-tempat yang telah di spesifikasi dengan peraturan
2.                  Sumber-sumber masalah politik
Kedaulatan politik (political sovereignty) mengacu pada hasrat suatu negara untuk menunjukkan kekuasaannya atas bisnis asing dengan berbagai sanksi. Sanksi-sanksi tersebut bersifat tetap dan evolusioner, sehingga dapat di perkirakan.
Negara-negara industri, yang kedaulatan politiknya terjamin dalam jangka waktu yang lama, menuntut suatu kebijakan ekonomi yang lebih terbuka terhadap realita-realita perekonomian dunia sekarang ini. Dewasa ini, pemerintah di harapkan secara bersama-sama menekan angka pengangguran, membatasi inflasi, meredistribusi pendapatan, membangun daerah-daerah terbelakang, meningkatkan pelayanan kesehatan, dan tidak merusak lingkungan. Tujuan-tujuan ini yang luas ini membuat negara-negara maju mencari teknologi dari negara-negara lain, menggunakan modal dan bahan mentah dari luar negeri, dan menjual keahlian khususnya di pasar-pasar asing. Hasinya, negara-negara ini memperoleh jaminan yang saling menguntungkan pertukaran dalam memasuki perekonomian mereka masing-masing. Singkatnya, multinasionalisme bisnis dapat di terima secara politis dan di inginkan secara ekonomis di antara negara-negara maju.
Konflik Politik (political conflict) dapat bersifat tidak tetap, revolusioner, dan/atau terputus-putus ; serta pada dasarnya dapat di kategorikan sebagai kerusuhan, perang dalam negeri, dan persongkokolan. Kerusuhan (turnmoil) adalah pergolakan seketika dalam skala yang sangat besar melawan rezim yang sedang berkuasa. Perang Saudara (internal war) berarti kekerasan yang terorganisasi dalam skala besar melawan pemerintah. Persongkokolan (conspiracy) adalah suatu aksi yang terencana dan seketika dalam bentuk kekerasan melawan pihak yang berkuasa.
Konflik politik dapat mempengaruhi bisnis baik secara langsung maupun tidak langsung. Pengaruh langsung (direct effects) adalah bentuk kekerasan terhadap perusahaan-perusahaan seperti penculikan para eksekutif, penghancuran harta benda perusahaan, pemogokan buruh, dan sebagainya. Pengaruh langsung bersifat sementara dan tidak akan menimbulkan kerugian yang sangat besar. Pengaruh tidak langsung (indirect effects) terjadi karena perubahan kebijakan dalam pemerintah. Dengan kata lain, konflik politik menyebabkan beberapa perubahan dalam perspektif ekonomi pemerintah. Perubahan tersebut mungkin berasal dari sikap pemerintah yang sedang berkuasa atau baru berkuasa. Perubahan itu mungkin di dorong oleh itikad baik untuk membenahi beberapa hal, atau untuk mengalihkan perhatian umum dari suatu masalah dalam negeri.
Dari sudut pandang bisnis internasional, suatu perusahaan perlu memahami sifat konflik politik dan motif di belakang tindakan pemerintah. Jika suatu perubahan dalam kebijakan pemerintah hanya bersifat simbolis, risiko bagi perdagangan luar negeri akan berkurang. Bila suatu kebijakan baru menyangkut pembatasan, keharusan, dan pengendalian tertentu atas perdagangan luar negeri, maka sangatlah penting bagi perusahaan untuk memperhitungkan kemampuan administrasi pemerintah setempat. Pemerintah setempat harus mampu menyebarluaskan dan menjalankan kebijakan baru tersebut. Jika kemampuan pemerintah kurang, kebijakan baru itu akan tetap sebagai maksud baik, tanpa memberikan hasil yang nyata terhadap perdagangan luar negeri.
3.                  Campur tangan politik
Campur tangan politik (political intervention) dapat diartikan sebagai suatu kebijakan pemerintah negara setempat untuk memaksa perubahan dalam operasi, kebijakan, dan strategi perusahaan asing. Besarnya campur tangan tersebut beraneka ragam sesuai dengan bisnis perusahaan dan sifat campur tangan. Campur tangan dpat berbentuk pengambilalihan (expropriation), domestika (domestication), pengendalian pertukaran (exchange control), pembatasan impor (import restrication), pengendalian pasar (market control), pengendalian pajak (tax control), pengendalian harga (price control), dan masalah perburuhan (labor problem).

4.                  Perspektif politik
Pespektif politik suatu bangsa dapat di teliti dengan menggunakan faktor-faktor berikut :
·                     Model pemerintahan
·                     Stabilitas pemerintah
·                     Mutu manajemen perekonomian negara setempat
·                     Perubahan dalam kebijakan pemerintah
·                     Sikap negara setempat terhadap investasi asing
·                     Hubungan negara setempat dengan negara-negara di dunia
·                     Hubungan negara setempat dengan negara induk perusahaan
·                     Sikap terhadap penugasan personil asing
·                     Luasnya pengaruh sektor-anti-swasta atau pengaruh industri yang di kendalikan negara
·                     Kewajaran dan kejujuran prosedur administrasi antara pemerintah dan rakyat

Pentingnya faktor-faktor ini berbeda-beda untuk setiap negara. Namun demikian, hendaknya semua factor itu di pertimbangkan untuk menjamin pemahaman yang lengkap atas pandangan politik untuk menjalankan bisnis di suatu negara tertentu.
  
5.      Penaksiran risiko politik (Political Risk Assesment/PRA)
Penaksiran risiko politik penting karena ketiga alasan sebagai berikut :
·         Untuk mengidentifikasi negara-negara yang mungkin berakhir seperti Iran (penaksiran risiko politik hendaknya memberikan tanda peringatan mengenai risiko politis yang semakin besar sehingga suatu perusahaan dapat melindungi dirinnya dengan memperkecil perluasannya).
·         Mengidentifikasi negara-negara yang dapat di abaikan karena tidak sehat secara politis, misalnya negara Kamboja; dan mengidentifikasi negara-negara di mana kondisi politik sudah berubah menjadi lebih baik seperti Vietnam dan Haiti.
·         Memberikan sebuah kerangka kerja untuk mengidentifikasi negara-negara yang berisiko secara politis, tetapi tidak begitu berisiko jika secara otomatis disingkirkan.
Badan-badan usaha menggunakan beberapa metode untuk menganalisis risiko politik. Pendekatan yang banyak di pakai sekarang ini adalah pendekatan kualitatif yang dinamakan :
·         Grand Tour
Dalam pendekatan ini, seorang/tim eksekutif mengunjungi negara yang sedang dipertimabangkan sebagai tempat penanaman modal. Biasanya, penelitian pasar pendahuluan telah dilakukan sebelum kunjungan tersebut.  Selama masa kunjungan, biasanya di adakan pertemuan-pertemuan dengan pejabat-pejabat pemerintah setempat dan pelaku bisnis local. Hasil kunjungan ini umumnya sangat terbatas dan hanya menggambarkan potongan-potongan informasi yang telah di seleksi, aspek-aspek pasar yang tidak di inginkan mungkin tidak dapat terindentifikasi.

·         Old Hand
Pendekatan ini mengandalkan nasihat/ saran seorang konsultan independen atau seorang yang di pandang ahli. Kemampuan dan pengalaman seorang penasihat adalah faktor yang menentukan kualitas laporan.

·         Teknik Delphi
Dalam metode ini, sekelompok ahli akan di minta menilai faktor-faktor politis yang berbeda. Berdasarkan pada opini akhir para ahli itu dapat dibuat suatu keputusan untuk menerima atau menolak suatu rencana.

·         Metode Kuantitatif
Di antara semua metode kuantitatif, analisis diskriminan (discriminant analysis) adalah metode yang paling cermat. Teknik ini  meliputi pengembangan suatu hubungan matematis di antara serangkaian faktor yang bermanfaat untuk meramalkan kemungkinan-kemungkinan peristiwa tertentu.

6.      Tanggapan strategis
Bila suatu perusahaan renta terhadap risiko politik atau menjadi korban secara politik, perusahaan itu harus melakukan sesuatu untuk menyelamatkan posisinya. Walaupun hanya sedikit perusahaan yang dapat mencegah kekacauan atau ketidakstabilan politik di negara setempat, suatu perusahaan dapat melakukan beberapa upaya untuk mencegah pengambilalihan atau untuk memperkuat posisinya.
Pada hakikatnya, sebuah perusahaan memiliki tiga pilihan strategis yang dapat di lakukan untuk menanggapi kesulitan-kesulitan politik di negara setempat. Tanggapan tersebut adalah beradaptasi, menarik diri, atau bertindak kontraaktif.
Dalam hal ini (menghalangi masuknya produk asing ke dalam negeri) terutama untuk kepentingan:
§  Mendukung bisnis internasionalnya
§  Melindungi industry dalam negerinya
§  Melindungi pasar local
§  Mencegah larinya devisa ke luar negeri
§  Mendorong akumulasi modal
§  Menjaga tingkat upah dan standar hidup
§  Melindungi lapangan kerja dalam negeri dan mengurangi pengangguran
§  Pertimbangan pertahanan nasional
§  Meningkatkan besarnya bisnis
§  Mambalas tindakan negara lain dan untuk meningkatkan bargaining power
2.4   PERSPEKTIF POLITIK INTERNASIONAL
Perspektif politik suatu Negara dapat dipelajari melalui beberapa factor berikut ini:
1.      Tipe pemerintahan(republic demokratis, dictatorial komunis, dictatorial, dan monarki)
2.      Stabilitas pemerintahan
Beberapa gejala yang pelu dicermati, karena menunjukkan kecenderungan ke arah ketidakstabilan pemerintahan suatu Negara. Gejala tersebut antara lain:
·         Kudeta
·         Perang gerilya
·         Pergantian pemimpin puncak pemerintahan yang laindari pada biasanya.
·         Krisis pemerintahan, misalnya kekuatan oposisi mencoba menumbangkan pemerintah.
·         Kerusuhan umum (demonstrasi, huru-hara).
3.      Kualitas manajemen ekonomi dari pemerintah Negara tujuan.
Ukuran yang bisa digunakan antara lain:
·         Kemampuan pemerintah untuk memperpanjang pinjaman dalam negeri dan luar negeri.
·         Pertumbuhan ekonomi yang stabil.
·         Kemampuan Negara tujuan dalam menghasilkan devisa yang memadai.
·         Sifat berbagai alat fiscal dan moneter yang digunakan untuk mengendalikan perekonomian.
·         Kualitas perencanaan dan implementasi kebijakan ekonomi jangka panjang.
4.      Perubahan dalam kebijakan pemerintah.
5.      Sikap Negara tujuan terhadap investasi asing.
6.      Hubungan Negara tujuan dengan Negara-negara lainnya.
7.      Hubungan Negara tujuan dengan pemerintah Negara perusahaan induk.
8.      Sikap terhadap penempatan personil asing.
9.      Pengaruh industry-industri yang dikendalikan pemerintah.
10.  Keadilan dan kejujuran dalam prosedur administrasi.
11.  Kedekatan hubungan antara pemerintah dan masyarakat.

2.5   LINGKUNGAN HUKUM
Lingkungan hukum merupakan latar belakang hukum dan peraturan dimana perusahaan-perusahaan menjalankan operasinya.
            Suatu perusahaan dalam negeri harus mengikuti hukum dan kebiasaan negara asalnya. Bisnis internasional menghadapi tugas yang lebih rumit: perusahaan itu harus menaati bukan hanya undang-undang negaranya sendiri tetapi undang – undang semua negara tujuan tempat beroperasinya. Hukum negara asal maupun negara tujuan dapat sangat mempengaruhi cara perusahaan – perusahaan internasional menjalankan bisnisnya. Undang – undang ini menentukan pasar yang boleh dilayani perusahaan – perusahaan, harga yang dapat dikenakan untuk barang – barang mereka, dan aya masukkan yang diperlukan seperti tenaga kerja, bahan baku, dan teknologi. Undang – undang tersebut mungkin akan mempengaruhi lokasi aktivitas ekonominya. Contohnya, beberapa perusahaan internet telah memilih menempatkan usahanya di luar RRC karna peraturan – peraturan yang tampaknya diterapkan dengan sewenang – wenang oleh pemerintahnya. “E-WORLD” membahas dampak lain yang dibawah pertumbuhan pesat internet terhadap sistem hukum beberapa negara.

            Lingkungan hukum dan berbagai permasalahannya membawa dampak pada setiap perusahaan yang ingin melaksanakan pemasaran global. Implikasi lingkngan hukum internasional terhadap bauran pemasaran suatu pemasaran akan adalah sebagai berikut:
Ø  Produk 
Secara hukum tidak semua produk dapat diimpor secara bebas. Ada beberapa jenis produk yang dilarang diimpor kesebagian besar Negara di dunia. Secra umum produk yang tidak dapat diimpor secara bebas bisa dikelompokkan menjadi:
a.       Produk terlarang, seperti obat-obatan terlarang, bahan/materi yang mengandung unsure pornografi, uang palsu, peralatan spionase, hewan dan tumbuhan langka
b.      Produk-produk yang harus dimodifikasi terlebih dahulu, baik modifikasi yang sangat teknis maupun modifikasi minor (seperti perubahan kemasan)
Selain itu umumnya setiapproduk yang akan masuk ke suatu Negara akan diperiksa dan harus memenuhi persyaratan atau spesifikasi tertentu, baik persyaratan kualitas, kandungan atau komposisi bahan, jaminan kesehatan bagi pemakai, dan persyaratan kesehatan. Setiap produk harus memenuhi peraturan mengenai hak cipta, paten, dan merek dagang di setiap Negara tujuan.
Ø  Harga
Masalah harga perlu mendapatkan perhatian penting dari pada pemasar global. Setiap Negara cenderung akan melakukan pengendalian harga dengan tujuan melindungi kepentingan konsumen, mengendalikan inflasi, serta melindungi upah/gaji karyawan. Pembentukan blok-blok perdagangan akan berpengaruh besar terhadap harga setiap produk dari berbagai Negara, karena akan ada diskriminasi harga terhadap produk dari sesama anggota Negara dan terhadap bukan Negara anggota.

Ø  Distribusi
Saluran distribusi di setiap Negara bermacam-macam. Di Amerika Serikat, suatu perusahaan bebas memilih saluran distribusi yang dikehendaki sepanjang tidak menjurus ke monopoli atau usaha menghilangkan persaingan. Akan tetapi ketentuan di Negara-negara lain tidaklah selonggar di amerika. Misalnya di spanyol ada larangan untuk mengirim paket ke setiap rumah. Oleh karena itu system pemasaran langsung sulit berkembang di spanyol.
Selain itu tidak semua jenis distributor tersedia di suatu Negara. Di jepang misalnya, distribusi didominasi oleh toko-toko kecil. Sedangkan supermarket atau superstore sangat dibatasi pertumbuhannya. Oleh karena itu biaya distribusi produk di jepang bisa membengkak bila dibandingkan dengan Negara lain.
Peraturan mengenai jenis saluran yang sesuai untuk jenis produk tertentu juga bervariasi antarnegara. Misalnya mengenai obat-obatan, ada Negara yang mewajibkan segala jenis obat hanya boleh diperdagangkan di apotek, tetapi ada pula Negara yang memperbolehkan jenis obat tertentu dijual di tempat-tampat selain di apotek, misalnya di supermarket dan toko obat.


Ø  Promosi
Di Amerika Serikat, setiap perusahaan bebas mengalokasikan dananya untuk melakukan promosi. Akan tetapi dibeberapa Negara, ada pajak langsung yang dikenakan atas biaya, agen, atau media periklanan. Tujuannya adalah untuk menghambat atau mengurangi jumlah iklan sehingga permintaab dan inflasi dapat ditekan. Ada pula Negara yang menggunakan pembatasan iklan sebagai hambatan non-tarif terhadap impor tertentu, misalnya jepang tidak mengizinkan rokok asing diiklankan dalam bahasa jepang.
Disamping itu standar etika periklanan diberbagai Negara juga berbeda-beda. Misalnya masalah penggunaan anak-anak dalam periklanan, iklan rokok dan minuman keras, iklan yang bersifat menyesatkan, iklan perbandingan langsung (comperative, advertising), visualisasi iklan (seperti iklan pakaian dalam wanita, alat kontrasepsi dan sebagainya). Perbedaan juga ada dalam hal materi periklanan. 

Ø  Harga
Keanekaragaman Lingkungan Hukum
Lingkungan hukum sangat beranekaragam dan secara garis besar dapat dibedakan menjadi tiga yaitu :
a)        Lingkungan hukum  domestik 
Dalam lingkungan domestik, setiap pelaku bisnis harus mematuhi hukumnegara asalnya. Hukum domestik dapat mempengaruhi impor maupun ekspor produk tertentu. Banyak negara yang melarang impor produk seperti obat-obatan terlarang,senjata, meinuman keras, dan lain sebagainya.
b)        Lingkungan hukum luar negeri
Sekali suatu produk telah melampaui batas negara, maka produk itu akanterkena hukum yang berbeda. Dalam situasi ini negara produsen harus mematuhi sega peraturan dan persyaratan di negara tujuan, walaupun sering dijumpai perlakuandiskriminatif terhadap bisnis dan produk asing. Hukum yang bisa menghambat untuk memasuki pasar negara tujuan adalah sebagai berikut :
o  Tarif 
o  Hukum anti dumping
o  Lisensi ekspor/impor 
o  Regulasi investasi asing
o  Insentif legal
o  Hukum pembatasan perdagangan. 






BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Lingkungan politik setiap negara adalah unik. Sebuah pasar asing yang tampaknya kaya, bukanlah jaminan untuk dimasuki apabila lingkungan politiknya bercirikan ketidakstabilan dan ketidakpastian. Singkatnya, tinjauan menyeluruh terhadap lingkungan politik harus dilakukan sebelum memasuki suatu pasar yang baru dalam suatu negara asing.
1.      Politik dan pemasaran
2.      Sumber-sumber masalah politik
3.      Campur tangan politik
4.      Perspektif politik
5.      Penaksiran risiko politik (Political Risk Assesment/PRA)
6.      Tanggapan strategis
Lingkungan hukum merupakan latar belakang hukum dan peraturan dimana perusahaan-perusahaan menjalankan operasinya. Implikasi lingkngan hukum internasional terhadap bauran pemasaran suatu pemasaran akan adalah sebagai berikut:
Ø  Produk 
Ø  Harga
Ø  Promosi
Ø  Distribusi

3.2. SARAN
Di negara sedang berkembang, lingkungan politik memiliki pengaruh yang riil terhadap keberhasilan dan kegagalan perusahaan melalui peluang dan ancaman bisnis yang ditimbulkannya. karena seringkali mekanisme pasar di negara sedang berkembang belum bekerja secara penuh dan transparan. Pemerintah mempunyai banyak alasan nasionalisme, akselerasi pembangunan, pemerataan pembangunan, koreksi kegagalan mekanisme pasar untuk campur tangan. Oleh karena itu, eksekutif di negara sedang berkembang dituntut untuk memiliki pemahaman lebih dari sekedar cukup dalam memahami kecenderungan politik yang sedang berlangsung

DAFTAR PUSTAKA


C.Jain, Subhash. 2001. Manajemen Pemasaran Internasional Edisi 5 Jilid 1
Budiharto, Teguh dan Ciptono Fandy. 1997. Pemasaran Internasional
L. Heskeet, James. 2006. Budaya Korporat dan Kinerja
 

Read Users' Comments (2)

2 Response to "Lingkungan Hukum dan Politik"

  1. PLN, on 11 Desember 2015 pukul 18.40 said:

    power poinnya ada ga ?

  2. BAYU, on 7 Januari 2018 pukul 23.54 said:

    terimakasih, sangat bermanfaat sekali MY BLOG

Posting Komentar